JAYAPURA (PT) – Polsek Abepura berhasil mengamankan seorang warga berinisial AS (18) yang diduga pelaku pencurian motor (curanmor) di salah satu hotel di Jayapura, Rabu (8/8/2018).

Pelaku AS diketahui mencuri satu unit sepeda motor Honda Bead warna merah.

Kapolsek Abepura, AKP. Dionisius saat di konfirmasi membenarkan bahwa pada pukul 02:35 WIT, anggota piket yang bertugas pada saat itu diperintahkan untuk menyelidiki dan membuntuti seorang laki-laki yang sedang membawa kendaraan roda dua yang di duga motor hasil curian.

Dikatakannya, anggota piket jaga langsung bergerak ke TKP sekitar pukul 02:42 WIT dan berhasil mengamankan pelaku AS beserta barang buktinya.

“Pelaku AS dan barang buktipun diamankan dan di bawa ke Polsek Abepura guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (jul)

LEAVE A REPLY