JAYAPURA (PT) – Badan Pusat Statistik mencatat pada bulan September 2018 kedua Kota IHK di Provinsi Papua tercatat mengalami perubahan angka indeks yang berbeda dimana Kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 0,45 persen dan Merauke mengalami deflasi 0,94 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) masing-masing sebesar 136,30 dan 137,34.

“Kota Jayapura menempati urutan ke 2 di tingkat nasional dan ke 1 di tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua), sedangkan Merauke menempati urutan ke 77 di tingkat nasional dan ke 14 di tingkat Sulampua,” ucap Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji dalam pers conference, Senin (1/10).

Inflasi tahun kalender di Kota Jayapura pada bulan September sebesar 3,45 persen dan inflasi year on year (September 2018 terhadap September 2017) sebesar 5,63 persen.

Sementara inflasi tahun kalender Merauke di bulan September 2018 sebesar 2,67 dan inflasi year on year (September 2018 terhadap September 2017) sebesar 4,43 persen.

Inflasi di Kota Jayapura, dipicu akibat kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh angka indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,21 persen.

Selain itu, kelompok sandang sebesar 0,01 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 3,26 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,13 persen. Sdangkan, kelompok yang menghalami deflasi yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,05 persen.

“Faktor pendorong terjadinya inflasi di Kota Jayapura pada September 2018 adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komiditi antara lain, tarif angkutan udara, biaya akademi/perguruan tinggi, ikan ekor kuning, besi beton, daging dan lainnya,“ jelasnya.

Sementara itu, deflasi di Kota Merauke dipicu karena adanya penurunan harga barang dan jasa disebabkan oleh penurunan angka indeks pada kelompok pengeluaran barang dan jasa yakni kelompok bahan makanan sebesar 3,42 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,07 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,67 presen.

“Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,7 persen, kelompok sandang 0,23 persen, tranprotasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,65 persen. Kelompok yang tak mengalami perubahan angka indeks yakni pendidikan, rekreasi dan olahraga,“ jelasnya.

Ditambahkan, faktor pendorong terjadinya deflasi di Merauke pada September 2018 adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain ikan kembung, kangkung, kacang panjang, bawang merah, cabe rawit. (nan/rm)

LEAVE A REPLY