JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja di Provinsi Papua telah memperlihatkan kemajuannya.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua untuk Tahun 2016 masih pada posisi C untuk penilaian Reformasi Birokrasi demikian juga
Kabupaten/Kota.
Namun, di sisi lain perkembangan Akuntabilitas Kinerja untuk Provinsi Papua mengalami peningkatan sejak 2014-2017, dimana 2014 dan 2015 masih C dan 2016 CC dan 2017 B.
“Saat evaluasi sekarang untuk 2018 kami berharap bisa meningkat ke BB, namun semua tergantung hasil
evaluasi yang dilakukan nanti oleh Kementerian PAN-RB,“ kata Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda
Papua, Daniel Pahabol pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jayapura, Rabu (10/10).
Selain itu, lanjutnya, perkembangan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten/kota juga mengalami perkembangan nilai Akuntabilitas Kinerjanya, meskipun semua masih
berpredikat C dan D, kecuali untuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang sudah CC di tahun 2017 untuk akuntabilitas kinerjanya.
Diakui, meski kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua rata-rata masih mendapat predikat C untuk akuntabilitas kinerja, namun setiap tahun terjadi peningkatan nilai walau masih naik 1-4 point, tetapi itu sudah mulai diperhatikan oleh pimpinan daerah tentang pentingnya penataan manajemen kinerja melalui SAKIP.
“Ada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Papua dan Tim SAKIP Provinsi Papua bagi SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota,“ katanya.
Gubernur mengatakan, pemerintah Papua sudah membentuk Tim RB dan Tim SAKIP di kabupaten/kota se Provinsi Papua, mensosialisasikan dan memantau perkembangan data kinerja SKPD Provinsi dan kabupaten/kota melalui salah satu Aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian PAN-RB yaitu Aplikasi e-SAKIP Reviuw atau yang disingkat ESR, mengawasi dan
mengawal penataan manajemen kinerja melalui RPJMD Provinsi Papua untuk lima tahun ke depan.
Hanya saja, kata Gubernur, masih ada kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Seperti belum optimalnya jaringan kerja Tim RB dan Tim SAKIP baik pada level provinsi, kabupaten/kota yang kurang disupport oleh sumber daya yang memadai, sehingga target yang hendak dicapai belum maksimal.
Selain itu, letak geografis beberapa Kabupaten didaerah pegunungan Papua yang terhalang dalam hal akses komunikasi.
Dari upaya dan kendala itu, Gubernur berharap Kementerian PAN-RB agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan manajemen kinerja untuk di Papua.
“Saya harapkan dengan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan evaluasi akuntabilitas kinerja dapat menjadi masukan/koreksi bersama baik untuk Pemprov Papua maupun pemerintah kabupaten/kota, guna peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, serta efektif dan efisien bagi kepentingan publik,” harapnya.
Ditambahkan, bagi Kabupaten lainnya yang belum dievaluasi akan tetap dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan di Jakarta.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah memilih Provinsi Papua sebagai tempat dilaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja tahun 2018 bagi Provinsi Papua
maupun Kabupaten/Kota se Papua. Semoga dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan penataan Reformasi Birokrasi khususnya pada 8 Area Perubahan dalam Reformasi Birokrasi dan juga lebih meningkatkan Akuntabilitas Kinerja yang berorientasi hasil (outcome),” imbuhnya.
Sekadar diketahui, evaluasi pelaksanaan ReformasI Birokrasi dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupate Merauke, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang. (ing/rm)