JAYAPURA (PT) – Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa korban meninggal di Dekai, Kabupaten Yahukimo, atas nama Sowa Dapla (23), murni karena kecelakaan lalu lintas, yang terjadi 6 Oktober 2018.
Kapolda Martuani Sormin menjelaskan kecelakaan lalu lintas yang memicu terjadinya bentrok antar warga di Ibukota Kabupaten Yahukimo itu.
Menurutnya, korban Sowa Dapla masih dalam tahap belajar mengendarai sepeda motor sepeda motor dari arah Kantor Bupati menuju arah Perumahan Eselon II Baru dengan kecepatan tinggi. Sedangkan, Laores Heluka dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan dengan korban.
Tepat sebelum pintu gerbang depan kediaman Bupati Yahukimo, Laores Heluka melihat korban mengendarai sepeda motor dengan berkelok-kelok hingga ke jalur kanan jalan, sehingga Laores Heluka memilih menghentikan laju kendaraannya ke tepi jalan.
“Pada saat bersamaan, korban yang tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga berbelok ke kanan dan menabrak sepeda motor saudara Laores,“ jelas Kapolda Martuani Sormin.
Lebih lanjut, sekitar pukul 17.30 WIT, keluarga korban yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi Mapolres Yahukimo dengan tujuan ingin bertemu Laores, sehingga anggota Mapolres hanya memberikan kesempatan kepada 4 (empat) perwakilan dari keluarga korban untuk melihat Laores yang pada saat itu mengamankan diri di dalam ruang tahanan Mapolres Yahukimo.
Sementara itu, jenasah korban dibawa dengan menggunakan mobil Ambulans ke Mapolres Yahukimo, namun dihadang anggota Mapolres, akhirnya jenasah dibawa ke rumah duka di Kompleks Sosial, Dekai. Keluarga korban yang tidak terima membuat kericuan di jalan sehingga akhirnya memakan korban jiwa.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi adalah murni laka lantas. Sementara pelaku yang diamankan, membuat keluarga korban tidak suka, tetapi ketika pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi apapun kesalahannya wajib dilindungi.
“Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian lakalantas itu, tidak bisa membawa pelaku. Lalu, keluarga korban merusak dan membuat onar hingga menimbulkan korban jiwa dan korban materil,” ungkap kapolda.
Terkait kejadian itu, Kapolda menambahkan, bupati sudah menjembatani kedua kubu masyarakat yang bertikai dari keluarga korban dan keluarga pelaku. “Mudah-mudahan hari ini dapat terselesaikan,“ imbuhnya. (jul/rm)