JAYAPURA (PT) – Pasca kebakaran di Pasar Skouw, perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG) pada Minggu (28/10), Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua, Joko Supratikto menegaskan kedaulatan Rupiah tetap berjalan.

“Kejadian itu tak merubah jadwal BI menegakkan uang Rupiah di sana. Masyarakat tetap dengan aktivitasnya melakukan penukaran uang di outlet money changer yang ada di perbatasan,“ ujar Joko, Selasa (30/10).

Joko menyebut, ada sanksi yang dikenakan bagi orang yang tidak mematuhi aturan transaksi menggunakan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk di wilayah perbatasan.

“Saat ini masih pendekatan persuasif. Jika ketahuan masih bertransaksi bukan dengan Rupiah, maka pelanggar membuat surat pernyataan plus tidak diperkenankan menggunakan kiosnya beberapa waktu. Jika masih nekat, maka sewa menyewa kios dialihkan ke orang lain dan mendapat tuntutan pidana, ini tujuannya agar kita bersama menjaga kedaulatan rupiah termasuk di perbatasan,“ ujarnya.

Joko mengatakan, pada 1 Januari 2019, seluruh transaksi di wilayah NKRI sudah harus menggunakan Rupiah dan akan diawasi oleh Satuan Tugas Pengawal (Satgaswal) kewajiban penggunaan mata uang rupiah di wilayah perbatasan RI-PNG.

Ditambahkan, BI sedang memproses beberapa pengajuan perizinan oleh pedagang untuk membuka outlet money changer di perbatasan RI-PNG agar mempermudah masyarakat menukarkan uang, sehingga transaksi seluruhnya menggunakan Rupiah. (ria/rm)

LEAVE A REPLY