JAYAPURA (PT) – Polsek Abepura melakukan rekontruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Thomas Nasadit meninggal dunia di halaman Gedung Pramuka Jalan Buper, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura dengan tersangka yakni AA alias FH alias EP (19).

Dalam rekontruksi itu, setidaknya tersangka AA memperagakan 9 adegan utama hingga mengakibatkan korban Thomas Nasadit tewas di tempat itu, pada 28 Juli 2018 lalu.

“Ada 9 adegan utama, yang mana tersangka menghujamkan pisau ke dada korban, ada di adegan ke 6 dan 7,” kata Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP. Helan, SIK saat dikonfirmasi oleh Papua Today, Rabu (31/10).

Rekontruksi dilaksanakan di aula Mapolsek Abepura, Distrik Abepura yang disaksikan oleh para saksi sebanyak 4 orang dimana salah satunya merupakan pacar korban yang melihat langsung kejadian itu.

Kapolsek Abepura menjelaskan rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan mengenai kasus ini.

“Rekontruksi ada 9 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekontruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka dari awal melakukan aksi pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY