JAYAPURA (PT) – Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda menilai sampai saat ini belum ada keseriusan pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua.

Bahkan, menurut Yunus Wonda, dari presisen ke presiden tapi juga belum mampu menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua.

“Kami melihat belum ada satu presiden pun yang mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua,” kata Yunus Wonda kepada Wartawan, kemarin.

Untuk itu, Yunus Wonda meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, harus menjadi bahan pembicaraan yang harus diseriusi pemerintah pusat.

Diakui, untuk membangun Papua bukan diukur dengan uang, misalnya ada yang mengatakan pusat sudah mengirim puluhan triliun dana Otsus ke Papua, hal itu bukan jawaban, namun yang harus diberikan adalah kenyaman, kedamaian dan kewenangan bagi rakyat Papua.

sebab kata Yunus Wonda, Otsus bukan bicara tentang anggaran, tapi berbicara mengenai kewenangan bagi daerah yang penting.

“Perlu diketahui, Papua bukan persoalan makan dan minum. Bukan itu, tapi bagaimana persoalan Papua adalah peristiwa-peristiwa sejarah yang pernah terjadi, yang diselesaikan terutama pelanggaran HAM,” tandas Yunus Wonda.

Apalagi, lanjutnya, banyak kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua yang belum terungkap sampai saat ini. “Kami tahu setiap ada dugaan kasus pelanggaran HAM, itu tidak akan pernah selesai, karena pasti akan dipetieskan,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, mestinya kasus itu harus diselesaikan dan belajar dari Rwanda, dimana ada pengakuan negara kepada rakyat, bagaimana negara meminta maaf dan memberikan jaminan kepada mereka.

“Ini yang harus dilakukan, bukan kami saja di Papua, tapi mungkin di Aceh juga mengalami kasus yang sama, atau daerah lain. Jadi ini harus diselesaikan,” tegas Yunus Wonda.

Hanya saja, Yunus Wonda mengakui, hanya Presiden Joko Widodo yang mampu merebut hati orang Papua, sehingga jika terpilih untuk kedua kalinya, ia berharap agar Jokowi menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, misalnya kasus Wasior, Wamena Berdarah, Abepura Berdarah, Paniai Berdarah dan lainnya.

“Persoalan pelakunya bebas atau kena, itu nanti. Yang penting proses pelanggaran harus dijalankan. Karena ini menjadi sorotan dunia internasional terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua,” ujarnya.

Yunus Wonda meminta ada kemauan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, karena akan menjadi luka terbesar bagi perjalanan Orang Papua, dari generasi ke generasi karena mereka merasa tidak pernah diselesaikan.

“Harus ada kemauan kita semua untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, karena ini bagian dari kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Bagaimana supaya orang Papua kembali mencintai negara dan bangsa Indonesia sebagai bagian dari dirinya, bukan masalah uang,” imbuhnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY