JAYAPURA (PT) – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2019 diusulkan sebesar Rp 13.970.246.788.141 dalam Rapat Paripurna DPR Papua yang dibuka Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda, Kamis (13/12).

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal ketika membacakan Pidato Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait Penjelasan RAPBD Provinsi Papua itu, mengatakan, rencana pendapatan daerah pada tahun ini menurun 0,13 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 13.988.040.559.046.

Bahkan, kata Wagub Klemen Tinal, pendapatan daerah itu dengan rincian yakni pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 939.263.367.141 atau turun sebesar Rp 467.141.668.905 dari tahun 2018.

Sedangkan, penerimaan dana perimbangan untuk tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 156.374.682.000 dari tahun 2018.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 8.632.676.69.000 atau naik sebesar Rp 605.722.580.000 dibandingkan tahun 2018,” kata Wagub Klemen Tinal ketika menyampaikan Pidato Gubernur Papua Penjelasan RAPBD Provinsi Papua pada Sidang Paripurna DPR Papua.

Lebih lanjut, penurunan juga tidak hanya terjadi pada pendapatan daerah, tetapi juga belanja daerah, dimana pada tahun 2019, belanja daerah mengalami penurunan sebesar 5,36 persen.

“Belanja tidak langsung juga menurun 25,27 persen atau turun sebesar Rp 2.331.614.504.076,70 jika dibandingkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 9.225.375.400.442,70 menjadi sebesar Rp 6.893.760.896.336 di tahun anggaran 2019,” ungkapnya.

Dijelaskan, jenis belanja tidak langsung pada RAPBD tahun anggaran 2019 yakni, belanja pegawai naik 56,04 persen atau naik sebesar Rp 983.941.738.670,30 dibandingkan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.755.717.177.677,70. Menjadi sebesar Rp 2.739.658.916.348 di tahun anggaran 2019.

“Belanja hibah mengalami penurunan 50,13 persen atau turun sebesar Rp 1.144.806.374.114 dibandingkan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.283.860.446.585, menjadi sebesar Rp 1.139.054.072.471 pada tahun 2019,” katanya.

Begitu juga belanja bantuan sosial mengalami penurunan 63,07 persen atau turun sebesar Rp 29.628.208.904 dibandingkan pada tahun anggaran 2018 sebesar 46.977.208.904 menjadi sebesar Rp 17.349.000.000 pada tahun 2019.

Sementara itu, bagi hasil kepada kabupaten/kota mengalami kenaikan 17,84 persen atau naik sebesar Rp 69.451.336.843 dibandingkan pada tahun 2018 sebesar Rp 389.234.296.504 menjadi sebesar Rp 458.685.6333.347 pada tahun 2019.

Begitu juga belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dam kampung mengalami penurunan 46,92 persen atau turun sebesar Rp 2.222.572.996.572 dibandingkan pada tahun 2018 sebesar Rp 4.736.586.270.772 menjadi sebesar Rp 2.514.013.274 pada tahun 2019.

“Belanja tak terduga mengalami kenaikan 92,31 persen atau sebesar Rp 12.000.000.000 dibandingkan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 13.000.000.000 menjadi Rp 25.000.000.000,” katanya.

Sementara itu, untuk belanja langsung mengalami kenaikan 28,16 persen atau naik sebesar Rp 1.543.950.532,70 dibandingkan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 5.482.535.212.242,30 menjadi sebesar Rp 7.026.485.891.775 pada tahun 2019.

“Pada penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 ini diperkirakan perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami surplus sebesar Rp 50.000.000.000 diafektasikan untuk membiayai penyertaan modal pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda ketika membuka sidang ini mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka pembahasan raperdasi APBD tahun anggaran 2019 dan pembahasan raperdasi dan raperdasus non APBD.

“Rapat paripurna kali ini, selain materi APBD tahun 2019, DPR Papua juga akan membahas raperdasi dan raperdasus non APBD yang telah dilakukan harmonisasi oleh Bapemperda DPR Papua,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPR Papua Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize ini mengimbau semua alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan dapat mencermati dan mempelajari materi persidangan dengan sungguh-sungguh.

Dalam Rapat Paripurna DPR Papua ini, dari jumlah 69 orang anggota DPR Papua, tercatat hadir 42 orang, belum hadir 16 orang, berhalangan tetap 1 orang dan berhenti antar waktu 10 orang anggota DPR Papua. (ara/rm)

LEAVE A REPLY