JAYAPURA (PT) – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, John NR Gobai mengakui ada 2 raperdasus yang akan didrop tahun 2019, sedangkan 9 raperdasi akan dibahas dalam sidang paripurna DPR Papua untuk disahkan menjadi perdasi.

Menurutnya, dua raperdasus itu, masing-masing Raperdasus tentang Pembagian Dana Otsus dan Raperdasus Masyarakat Adat yang akan didorong ke MRP untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan.

“Tapi komitmen teman-teman fraksi serta pimpinan DPR sangat bagus, kita berterima kasih atas dukungan juga partisipasi teman-teman dewan. Jadi kita sangat apresiasi,” kata John Gobai kepada Wartawan usai mengikuti rapat Bamus DPR Papua, Selasa (18/12) malam.

Apalagi, lanjut Gobay, dalam membahas regulasi itu, bersama tim dan anggota DPR Papua yang punya tujuan sama-sama mau mengabdi untuk Papua.

Untuk itu, kata John Gobai, dengan adanya dukungan dan tanggapan terhadap raperdasi dan raperdasus itu, maka itu menjadi penyemangat bersama-sama dalam berbakti kepada masyarakat Papua.

Yang jelas, tandas John Gobai, regulasi yang didorong itu, betul merupakan perwujudan dari roh Otsus, yakni perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan masyarakat Papua.

“Seperti nelayan, panganan lokal juga pertambangan rakyat. Itu terlebih memberikan ruang kelolah kepada masyarakat Papua,” terangnya.

“Otsus itu kan dia sebenarnya merupakan diskriminasi positif,” sambungnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY