JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil memusnahkan 4.000 keping KTP-el yang rusak atau invalid, agar tak disalahgunakan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemelihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk mengatakan, pemusnahan KTP-el rusak ini dilakukan serentak di seluruh Tanah Air, termasuk di Provinsi Papua.

Dikatakan, pihaknya telah meminta izin dari Kemendagri, untuk memusnahkan KTP-el yang telah rusak dan invalid, khususnya KTP-el rusak berasal dari Dinas Dukcapil kabupaten.

“Kami juga sudah memusnahkan KTP-el rusak dari wilayah lain di Provinsi Papua,” ujarnya.

Ribka Haluk menambahkan, Pemerintah Kota Jayapura juga sudah memusnahkan 32.002 keping KTP-el yang secara fisik rusak atau invalid, Senin (17/12).

Pemusnahan itu, lanjut Ribka Haluk, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Pemusnahan KTP-el rusak atau invalid.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada 4 juta KTP-el ganda jelang Pilpres 2019.

Untuk itu, Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat aktif melapor.

“Masih ada 4 juta KTP-el ganda. Ini masyarakat harus koperatif melapor ke pemerintah,” tegas Tjahjo Kumolo. (lam/rm)

LEAVE A REPLY