JAYAPURA (PT) – Aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi demo yang berujung anarkis di Kamp Wolker, Perumnas III Waena dan Expo Waena, Rabu (19/12).

Belasan warga dan puluhan motor yang tak dilengkapi surat-surat diamankan anggota Polres Jayapura Kota saat membubarkan aksi demo itu.

Massa sempat membakar mobil rusak yang terparkir di depan rumah warga, tepatnya di depan Rusunawa, Kamp Wolker, Perumnas III Waena dan membakar ban serta merusak sepeda motor yang lewat.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, pembubaran aksi demo itu, lantaran tidak ada ijin dari pihak kepolisian, bahkan surat pemberitahuan dari Polda Papua sudah menyampaikan untuk tidak melakukan aksi itu.

“Kami lakukan patroli dan razia terkait dengan aksi demo yang sudah anarkis dan tidak memiliki ijin. Tadi kami telah melakukan pembubaran di titik kumpul masa dan kami pun mengimbau mereka untuk pulang,” kata Kapolres Urbinas.

Kata Kapolres Urbinas, dalam pembubaran itu, pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga sebagai kordinator massa dan dua di antaranya diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kami mengamankan 11 orang ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan dan dua diantaranya diamankan lantaran kedapatan membawa motor hasil curian,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 34 unit motor yang diduga kuat sebagai motor hasil curian disertai alat tajam.

Satu diantara 34 motor itu, diketahui sudah ada laporan polisi terkait kehilangan motornya, sementara motor lainnya akan didata tim Reskrim Polres Jayapura Kota untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor itu.

“Terkait dengan kepemilikan senjata tajam, nantinya akan diproses dengan Undang-Undang Darut Nomor 12 tahun 1951 dan sisanya kami akan lakukan introgasi 1X24 jam kemudian akan dipulangkan dengan catatan,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY