JAYAPURA (PT) – Hari pertama masuk kerja, tercatat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang masuk bekerja sudah mencapai 85 persen.

Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano, MM, mengakui berdasarkan absensi tingkat kehadiran ASN Kota Jayapura mencapai 85 persen.

Itu berdasarkan tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD yang mencapai 75-85 persen.

“Berdasarkan tingkat kehadiran dimasing-masing OPD maka jumlah keseluruhan yang hadir mencapai 85 persen,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano usai memimpin apel pagi perdana di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (7/1).

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, jika ia bersama Wakil Wali Kota Ir H Rustan Sarru, MM mengecek langsung tingkat kehadiran ASN itu.

Wali Kota yang akrab disapa BTM ini, mengimbau kepada seluruh ASN jika Pemkot Jayapura sudah menerapkan absen secara manual.

Untuk itu, Wali Kota BTM meminta para Kepala Dinas, Sekertaris, Kabid dan Kepala seksi segera mengabsensi pegawainya.

“Sistem ini masih disiapkan untuk penilaian pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan dan sistem sebagai uji coba selama 1 tahun ini berjalan,” katanya.

Selanjutnya, kata BTM, ia sudah menghapus 8 tunjangan kinerja bagi beberapa OPD di Kota Jayapura, yakni BPPTSP, serta Bapenda, Bagian Keuangan, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, Inspektorat dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Penghapusan ini agar semuanya sama dan nantinya kita bayar sesuai dengan TPP. Dari TPP itu, tertinggi Rp 5 juta dan terendah Rp 990.000 bagi golongan dua kebawah,” jelasnya.

BTM berharap dengan penghapusan tunjangan kinerja ini tidak mempengaruhi prestasi kinerja pada masing-masing OPD.(ket/rm)

LEAVE A REPLY