JAYAPURA (PT) – Nasib para mahasiswa asal Papua yang tengah kuliah di Amerika Serikat, dipastikan tak ada masalah lagi terkait biaya kuliah mereka.

“Saya sudah cek dan itu sudah dibayarkan semua,” tegas Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda kepada wartawan di DPR Papua, Rabu (9/1).

Namun diakui, memang sempat terkendala saat menstransfer biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua di luar negeri itu, lantaran itu sudah masuk hari libur yakni Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, sehingga Bank tutup.

“Ya, sempat akhir tahun terkendala libur Natal dan Tahun Baru. Tanggal 30 Desember, jika tak salah itu proses pencairan. Begitu masuk tanggal 7 – 8 Januari, semua jalan,” ujarnya.

Untuk itu, politisi Demokrat ini meminta kepada semua orang tua mahasiswa yang kuliah di luar negeri, agar tidak langsung mendengar masalah yang belum jelas, kemudian langsung merespon dengan mengeluarkan statemen ke publik.

“Mestinya, harus datang ke dinas terkait yang menangani pengiriman mahasiswa Papua ke luar negeri itu, yakni Biro Otsus untuk menanyakannya, langsung hal itu supaya tidak jadi polemik dan kegaduhan seakan-akan menyalahkan pemerintah. Saya pikir tidak boleh seperti itu tadi,” tegasnya.

Yunus Wonda meminta ke depan ketika terjadi permasalahan biaya bagi mahasiswa Papua di luar negeri itu, maka harus diklarifikasi ke Biro Otsus untuk mendapatkan penjelasan.

“Jadi, kedepannya orang tua harus koordinasi dengan Biro Otsus langsung untuk mengecek terkait permasalahan anak-anak mereka di luar negeri,” tandasnya.

Bahkan, kata Yunus Wonda, mestinya harus bersyukur di dalam kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang sangat fokus untuk pendidikan anak-anak Papua.

Sebelumnya, sebuah akun facebook memuat surat salah satu orangtua mahasiswa Papua di Amerika, kepada Ketua DPR Papua, Yunus Wonda.

Orangtua itu melaporkan jika sampai pekan kedua Januari 2019 Pemprov Papua tidak memenuhi kewajibannya, ketujuh mahasiswa Papua, yaitu Yvette Helene Papare, Lucia Deda, Kezia Nunaki, Ade Olua, Evelien Hamadi, Julio Kbarek, dan Prishella Pandori akan dideportasi pemerintah Amerika Serikat.

“Saat ini mereka dalam keadaan cemas dan gusar. Mereka berencana untuk berjuang pergi menjumpai pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, D.C, untuk mengajukan pengaduan dan berupaya mencari solusi tentang permasalahan sulit yang sedang mereka hadapi ini,” kata salah satu orang tua, Yves Pierre Papare. (ara/rm)

LEAVE A REPLY