JAYAPURA (PT) – Anggota TNI Pos Ramil Camp Tunas Koramil 1711-02/Mindiptana Kodim 1711/BVD Boven Digoel berhasil menangkap seorang warga kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel bernama Vinsen Wotot (29) saat membawa ganja sebesar 110.17 gram, Jumat (25/1).

Penangkapan warga itu, berawal ketika sekitar pukul 08.00 WIT, anggota pos Ramil 1711-02/ Mindiptana melihat keberadaan pelaku atas laporan dari masyarakat Distrik Kadusun KM 53 Frasiskus Kayun.

“Saat penangkapan pelaku dalam kondisi mabuk karena pengaruh mengkonsumsi ganja,” kata Kepala Penerangan Kodam XVll/ Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, SIP, MSi kepada Papua Today, Sabtu (26/1) malam.

Kata Kapendam Aidi, menurut anggota pos Ramil 1711-02/ Mindiptana Sertu Erik saat dikonfirmasi terdapat 110.17 gram ganja, 58 gram yang sudah dilinting dan 23,80 gram ganja kering dan atas pengakuan pelaku bahwa ganja yang dibawanya berasal dari PNG dan akan dijual di wilayah Boven Digoel dan Merauke dengan harga Rp 50.000 perlinting.

“Pelaku pemakai barang haram itu yang merupakan warga Distrik Jair dan seorang buruh lepas Kelapa Sawit. Kini sudah diserahkan kepada Polsek Distrik Jair bersama barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum,” imbuhnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY