JAYAPURA (PT) – Seorang pemuda berinisial IS (23) warga Dok IX Inpres, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (13/2) sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Joko Prayogo, SSos, membenarkan jika pihaknya bersama Satuan Resnarkoba Polres Jayapura Kota telah mengamankan IS karena membawa ganja.

Kapolsek, jika awalnya anggota melakukan pemeriksaan tiket, dan saat itu pelaku IS hendak naik ke atas kapal KM Sinabung dengan melewati pintu pemeriksaan tiket, namun anggota mencurigai pelaku sehingga langsung memeriksa terhadap badan dan bawaannya.

“Dalam pemeriksaan itu, anggota berhasil menemukan ganja yang dikemas dalam kantong plastik bening ukuran sedang yang disimpan dalam kantong saku celana depan,” terang Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura untuk dimintai keterangan.

“Untuk pelaku IS dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY