JAYAPURA (PT) – Direktur Utama PD Irian Bhakti, Wellem Karinda menjelaskan untuk menyalurkan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 di 28 kabupaten di Papua, pihaknya masih menunggu penandatanganan kontrak.

Menurutnya, kontrak akan dilaksanakan jika telah diketahui pemenang tender yang dilakukan secara elektronik, tanpa tender lalu menyalurkan beras, lanjutnya, dipastikan tidak akan dibayar.

“Peserta tender elektronik terkait penyaluran beras ASN ini tak hanya diikuti PD Irian Bhakti, biasanya 12-15 perusahaan ikut tender, jika dalam tender kami yang menang, berarti tugas kami menyalurkan, makanya meskipun sudah sampai Februari 2019 beras ASN belum tersalur,“ jelas Wellem didampingi Direktur Niaga PD Irian Bhakti, Riyanto Siregar, Kamis (21/2).

Berkaca pada kejadian tahun 2017, pihaknya terpaksa melayani ASN di salah satu kabupaten di Papua, lantaran telah terjadi aksi demo buntut dari beras ASN yang belum tersalurkan.

Penyaluran beras pada tahun 2017 tanpa kontrak itu, senilai Rp 10 miliar yang sampai saat ini belum dibayar oleh pemerintah pusat dan berimbas pada modal kerja perusahaan.

Direktur Niaga PD Irian Bhakti, Riyanto Siregar menambahkan, menjadi dilema bagi Irian Bhakti, sebab untuk penyaluran beras ASN harus berdasarkan kontrak.

Sementara itu, sepanjang tahun 2018 alokasi beras ASN untuk Papua sebesar 11 juta ton setelah addendum, sementara realisasi 10 juta ton.

“Sisa 1 juta ton yang belum tersalur akan disalurkan pada tahun 2019 setelah ada kontrak. Harapan kami tender segera dilaksanakan agar diketahui perusahaan mana yang menyalurkan beras ASN pada tahun 2019 yang diperkirakan alokasinya bisa mencapai 19 juta ton,“ ujarnya.

Riyanto mengaku, kendala terbesar dalam penyaluran beras di wilayah pegunungan adalah faktor keamanan. (ria/rm)

LEAVE A REPLY