JAYAPURA (PT) – Dua pemuda berinisial EA (23) dan I (23) nyaris babak belur dihajar warga, usai kedapatan merampas HP dan dompet milik korban Anggi Karu (20) ketika melintas di jalan raya depan SPBU Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (26/2) malam pukul 20.15 WIT.

Keduanya berhasil diamankan dari amuk masa oleh anggota Polsek Jayapura Selatan usai menerima laporan warga. Keduanya, kini telah diamankan beserta barang bukti HP dan dompet milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Mathin Koagouw, SH mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

“Kedua pelaku sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Dugaan kuat, kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya,” ungkap Kompol Marthin.

Kapolsek menerangkan perampasan itu bermula ketika korban Anggi Karu (20) dicegat dua pelaku menggunakan motor, kemudian HP dan dompet miliknya yang disimpan dilaci motor diambil, kemudian pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga di seputaran komplek SMA 45 Entrop.

“Warga sekitar yang mengetahui aksi itu, langsung melakukan pengejaran dimana keduanya berhasil ditangkap di SMA 45 dan keduanya pun sempat menjadi korban amuk warga, namun berhasil diamankan oleh Polsek Japsel yang mendatangi TKP,” jelas Kapolsek.

Mantan Kabag Ops Polres Merauke menambahkan, jika atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHpidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (jul/rm)

LEAVE A REPLY