JAYAPURA (PT) – Sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian (curanmor) secara resmi dikembalikan ke pemiliknya oleh Kapolsek Abepura, AKP. Clief Duwith SIK, Kamis (25/4/2019).

Sebagian besar sepeda motor yang diserahkan itu merupakan hasil pengembangan kasus oknum penjual bakso dan sayur keliling yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

“Hari ini kami serahkan kepada pemilik aslinya,” katanya.

Dalam menangani kasus curanmor yang cukup marak di wilayah  Abepura, Polsek Abe juga berjanji menempuh langkah-langkah profesional.

“Bagi warga yang merasa ada sepeda motornya di Polsek Abepura silahkan datang  bawa surat-suratnya, kami akan serahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Polsek Abepura berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus jual sayur dan bakso keliling.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu 6 April 2019 lalu.

Saat itu, tim berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor M dan Y yang juga dari hasil pengembangan berhasil mengamankan 16 unit motor yang merupakah hasil curian.

“16 sepeda motor  tersebut disembunyikan di daerah Koya Koso. Sementara tim masih melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainnya berinisial E, S dan A mereka bertiga hingga kini belum tertangkap,” paparnya.

Sementara dari keterangan tersangka yang telah ditahan, ada 50 hingga 80 unit sepeda motor yang dicuri.

“Mereka pasarkan di wilayah Distrik Bonggo dan Kabupaten Sarmi, sehingga kami masih kerja keras untuk terus memburu sepeda motor yang disampaikam tersangka tadi,” tandasnya. (ai)

LEAVE A REPLY