SENTANI (PT) – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana dalam waktu dekat akan melaunching suatu program di bidang informasi dan publikasi lewat media sosial dalam wujud radio streaming.

Guna menunjang terwujudnya radio streaming, sejumlah persiapan mulai dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura.

Rencana pembentukan media online dalam wujud radio steraming tersebut terkuak berawal dari proyek perubahan salah satu peserta Diklat PIM II Pemerintah Kabupaten Jayapura yang juga sebagai salah satu Kepala Bidan di Diskominfo, Fred Modouw.

Serangkaian persiapan mulai dilakukan, terakhir pada, Sabtu (09/11) kemarin, menyelenggarkan salah satu tahapannya yakni, pembekalan tim kerja proyek perubahan dalam rangkah pengembangan publikasi dan informasi masyarakat berbasis media online dalam wujud radio steramin.

Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun 2009 lalu telah mendirikan sebuah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Khenambai Umbai (RKU).

Untuk peningkatan layanannya maka diperlukan inovasi baru yakni, radio tersebut dinaikan statusnya menjadi radio streaming.

“Peningkatan status layanan radio bermula dari proyek perubahan Pak, Modouw selaku siswa Diklat PIM III,’ ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST kepada wartawan di Ruang Rapat Diskominfo, Sabtu (09/11).

Dikatakannya, sebagaimana diketahui, siswa diklat dituntut untuk melahirkan inovasi baru dalam bidan kerja masing-masing.

Maka pak Modouw menentukan proyek perubahannya adalah meningkatkan status LPPL RKU dari pengaksesannya lewat frekuensi ke radio streaming.

Menurutnya, wilayah Kabupaten  Jayapura yang sangat luas dengan medan yang rumit membuat sulit bagi masyarakat di kampung-kampung mengakses informasi.

Sebab itu, kehadiran media online dalam wujud radio streaing diharapkan mampu menjawab kesulitan masyarakat tersebut.

Sementara itu, siswa Diklat PIM III Kabupaten Jayapura, Fred Modouw menandaskan, dirinya memilih judul proyek perubahan itu dikarenakan, pentingnya peningkatan layanan LPPL RKU sebagai media milik pemerintah dapat penyampaian informasi pembangunan bagi masyarakat secara maksimal.

Dirinya berharap, agar setiap upaya yang dilakukan olehnya untuk peningkatan status LPPL RKU tidak dianggap sebagai langkah guna memenuhi tuntutan Diklat PIM III, tetapi lebih daripada itu adalah untuk melayani kebutuhan informasi publik di Bumi Khenambai Umbai.

“Dengan menghadirkan radio streaming maka sudah tentu semua informasi pembangunan di daerah ini dapat tersampaikan secara lengkap lewat radio bagi masyarakat di kampung-kampung, sebab itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen setiap kru yang bekerja di radio,” pungkasnya. (ai/sri)

LEAVE A REPLY