JAYAPURA (PT) — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menginisiasi terbentuknya Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua (PBHPTP).

PBHPTP adalah lembaga yang mempunyai legal standing yang akan berperan dalam membela hak-hak wartawan atau jurnalis yang mengalami kekerasan, teror, intimidasi dan lain-lain.

Jika jurnalis mengalami persoalan hukum, seperti kekerasan, intimidasi, teror dan lain-lain, maka wartawan jangan takut melapor karena wartawan secara hukum itu dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Demikian disampaikan Ketua PBHPTP, Simon Pattiradjawane usai launching PBHPTP di Hotel Mercure, Jayapura, Jumat (10/12).

Ia menjelaskan, pengacara itu rohnya hanya satu yakni kuasa dari klien. Untuk itu, ketika tidak ada yang melapor, maka pengacara tidak bisa kerja apa-apa.

Selain itu, lanjutnya, wartawan juga harus bisa mendokumentasikan kasus yang dialami. Bahkan, masalah hukum wartawan bisa kerjasama dengan PBHPTP untuk menuntut keadilan.

Dijelaskan, PBHPTP kedepan menjalankan dua bidang, masing-masing advokasi, litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan.

Sedangkan non litigasi penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan.

“Misalnya kalau itu pidana ya harus melalui proses hukum pidana sampai ada putusan yang dinyatakan orang bertanggungjawab terhadap perbuatan-perbuatan yang ditujukan kepada pers,” ujar dia.

Sementara, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw menjelaskan dari data AJI Indonesia mencatat ada 114 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.

“Kasus kekerasan terhadap pers inilah yang menjadi permasalahan besar di dalam dunia jurnalis di Indonesia, termasuk di Papua,” terang Ireeuw.

Sementara Laporan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional oleh Dewan Pers, dalam 4 tahun terakhir (2017-2020), berturut-turut Papua menempati urutan terakhir nilai IKP dengan kategori kemerdekaan Pers Agak Bebas hingga Cukup Bebas.

Salah satu penyebabnya, karena masih kerap terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. (fil/rm)

LEAVE A REPLY