Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

JAYAPURA (PT) – Pemerintah Kota Jayapura melakukan kerjasama dengan Kabupaten Keerom dalam pengelolaan Ijin Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Kerjasama tersebut tertuang dalam sebuah penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) berkelanjutan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupatu Keerom, Selasa (20/3/2018).

Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan bahwa Bupati Keerom merupakan cermin seorang pemimpin yang mempunyai inofatif yang dapat membuat Kabupaten Kereom lebih maju yakni dengan melakukan pelayanan publik .

“Seperti menyiapkan ruang terbuka untuk masyarakat sama halnya yang sudah dilakukan oleh Pemkot Jayapura juga dilakukan di Kereom,” ungkap BTM dalam sambutannya.

Diakui Wali Kota Mano bahwa Pemkot Jayapura juga telah melakukan banyak terobosan seperti pelayanan melalui E-Planing sehinga Kota Jayapura telah menjadi mode bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Bahkan, lanjut Mano bahwa baru baru ini melalui RPJMD Pemkot Jayapura berhasil menjadi percontohan yang diberikan dari BPK dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita di kota sudah melakukan e-buditing dan e-planing sehingga kita tidak bisa merubah semua program karena akan dipantau oleh BPK maka dalam RPJMD, kami sudah lakukan hal ini,” bebernya.

Untuk itu, melalui MOU ini, Wali Kota berharap dapat memberikan bantuan kepada Kabupaten Kereom bahkan tanpa dipungut biaya seperti kabupaten lainya yang sudah melakukan MOU bersama Pemkot Jayapura.

“Saya siap membantu Bupati Kereom tanpa bayaran. Kami siap melayani tentang perijinan terpadu satu pintu untuk bisa menguji WTP. Hal ini saya lakukan untuk membagi berkat saya kepada 28 kabupaten dan juga di Papua Barat. Bahkan saya mau Kereom ini maju dan sama dengan Kota Jayapura dalam melayani masyarakat kerrom,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Mano bahwa dibutuhkan satu komitmen oleh seorang pemimpin untuk merubah daerahnya dan pastinya hal ini juga dibutuhkan oleh Kereom apalagi dalam melayani masyarakat yang utama.

Sehingga, semua masalah perijinan yang ada semua terpusat di BPTSP dan tidak lagi dilakukan pada masing masing OPD yang mengelolanya.

“Ada 98 ijin hanya 3 yang dibayar dan yang lainnya semua adalah gratis dan semua bersifat transparan dan bekerja secara online,” tambahnyam

Sementara itu, Bupati Keerom, Muhamad Markum mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas langkah baru yang akan dikembangkan oleh Pemkab Keerom lewat MOU bersama Pemkot Jayapura.

“Harapannya melalui MOU perijinan terpadu satu pintu, kami di Kereom dalam mengembangkan Kereom dengan baik lagi dan tentunya ini sebagai wujud pengabdian kami untuk masyarakat,” tandasnya. (ri/dm)

LEAVE A REPLY