SENTANI (PT) – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si bersama Tim 6 dari Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Menteri Agama RI di Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas masalah kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura guna menyampaikan hasil kesepakatan Tim 6 tentang kerukunan di Kabupaten Jayapura.

Bupati Mathius mengatakan, kunjungannya bersama Tim 6 untuk menyampaikan terkait rekomendasi hasil kesepakatan tentang kerukunan di Kabupaten Jayapura.

“Ya, kemarin kita ada pertemuan dengan Menteri Agama (Menag). Kita ada tim, yakni Tim 6 yang pemerintah daerah bentuk untuk mengatasi masalah pembangunan menara Masjid Agung Al-Aqsha Sentani dan itu sudah diselesaikan. Hal ini menjadi perhatian serius juga dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama karena setiap saat mereka mengikuti perkembangan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bupati Mathius, dalam kunjungan guna menyampaikan hasil itu juga Kemenag mengapresiasi yang sangat luar biasa, untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik secara musyawarah dari semua komponen.

“Jadi, menara Masjid Al-Aqsha itu tidak boleh melanggar dari ketentuan yang ada, terutama untuk penerbangan di kawasan bandara. Karena itu sudah ada surat dari Badan Otoritas Bandar Udara bahwa ketinggian dari menara masjid itu sudah melampaui dan menara ini harus diturunkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan, penanganan masalah pembangunan Menara Masjid Agung Al-Aqsha yang dilakukan oleh Tim 6 sudah diselesaikan dengan baik dan juga sudah tidak ada masalah.

Selain itu, Mathius menuturkan, dirinya berharap ke depan di kawasan menara Masjid Agung Al-Aqsha itu harus menjadi simbol kerukunan beragama di Bumi Khenambay Umbay.

Oleh karena itu, semua pihak sudah canangkan di daerah ini sebagai zona integritas kerukunan. Namun harus ada simbol-simbol kerukunan beragama.

“Kalau di depan ada masjid yang besar, maka berarti di sebelahnya ada gereja Katolik ini juga harus besar atau seimbang sama dengan masjid. Kemudian di sebelahnya lagi gereja Protestan juga harus besar. Nah, tinggal tiga agama lain lagi seperti Hindu, Buddha dan Konghuchu itu kita atur kembali lokasinya disitu. Supaya semua ini kelihatan seimbang dari segi bangunan, tapi juga harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada seperti IMB. Papua inikan sangat peka dan tidak sama dengan daerah lain, sehingga diberikan kewenangan-kewenangan kekhususan, bagaimana masalah kearifan lokal ini harus menjadi perhatian serius, agar tidak menabrak dan mengganggu hubungan-hubungan sosial yang ada selama ini berjalan baik antara semua komponen yang ada,” pungkas Mathius (tm/dm)

LEAVE A REPLY