JAYAPURA (PT) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Papua yang diukur oleh gini ratio adalah sebebar 0,384.

Angka itu menurun sebesar 0,014 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2017 sebesar 0,398.

Kemudian dibandingkan lagi dengan gini ratio Maret 2017 sebesar 0,3999 turun sebesar 0,105 poin.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo mengatakan, gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 tercatat 0,312, naik dibandingkan September 2017 sebesar 0,302.

“Namun, turun dibandingkan gini ratio pada Maret 2017 sebesar 0,322. Sedangkan gini ratio di daerah pedesaan pada Maret 2018 tercatat sebesar 0,384, turun dibandingkan gini ratio pada Maret 2017 sebesar 0,407 dan September 2017 sebesar 0,395,” jelasnya, Senin (16/7/2018).

Dikatakan, pada Maret 2018, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah 15,55 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada di kategori tingkat ketimpangan sedang.

Bahkan ketika dirinci menurut wilayah, didaerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,74 persen, berada pada ketimpangan kategori rendah.

Sedangkan untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 16,00 persen, berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang. (nan/dm)

LEAVE A REPLY