JAYAPURA (PT) – Terkait rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua tahun 2019 sebesar Rp 3.240.900 atau mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dibandingkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.000.000, tampaknya disambut positif Komisi II DPR Papua yang membidangi Perekonomian.

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim HR berharap, agar kenaikan UMP Papua tidak mempengaruhi investor yang akan menanamkan modalnya di Provinsi Papua dan berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta, ya memang kita masih kurang. Tetapi, hal ini perlu kita duduk bersama dengan pihak SPSI dan pengusaha untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja, karena kedua belah pihak saling membutuhkan,“ kata Mustakim kepada Wartawan di DPR Papua, Selasa (6/11/18).

Hanya saja, kata Mustakim, juga perlu pertimbangan kelayakan hidup di Provinsi Papua, karena mengingat kebutuhan atau biaya hidup sangat tinggi.

Apalagi, lanjut Mustakim, Papua masih ketergantungan berbagai kebutuhan hidup seperti bahan pokok dan bahan strategis lainnya sebagian besar dikirim dari Pulau Jawa.

“Untuk itu, perlu duduk bersama agar kedua belah pihak, baik pekerja maupun pelaku usaha tidak dirugikan,“ jelasnya.

Namun, ia berharap, kenaikan UMP Papua itu, tidak mempengaruhi para pengusaha atau investor yang akan masuk ke Papua, meskipun telah ditetapkannya UMP Papua dan mengalami kenaikan 8,03 persen.

“Kenaikan UMP Papua ini kan tidak sampai 10 persen. Ya saya harap tidak mempengaruhi pengusaha atau investor,“ ujar Mustakim.

Namun, pihaknya berharap, para pelaku ekonomi atau pengusaha dengan kenaikan UMP itu, tidak diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

“Jika diikuti kenaikan harga bapok, apalagi jelang Natal dan tahun baru 2019, maka tidak akan berarti sama sekali. Nah, oleh karena itu kami himbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menaikan harga terutama bapok,“ ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, untuk investor yang akan masuk ke Papua, dengan adanya kenaikan UMP sebesar 8,03 persen itu, tidak mengurungkan niatnya menanamkan modal di Papua.

“Jadi, jangan itu dijadikan alasan untuk takut masuk ke Papua. Karena kita untuk pengupahan relatif masih murah. Saya pikir relatif masih murah dibandingkan DKI,“ jelasnya.

Namun, imbuh Mustakim, pihaknya siap menjamin jika investor bekerja untuk Papua, maka tentu pemerintah daerah akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Papua.

Yang pastinya tambah Mustakimpemerintah akan mempermudah investor. “Tapi, jika investor dibelakang ada niat tertentu, saya harap tidak usah masuk. Karena kami harap investor yang masuk itu bisa mensejahterakan rakyat Papua,“ harapnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY