JAYAPURA (PT) – Manajemen PT Jasa Raharja Cabang Papua mencatat sepanjang tahun 2018, realisasi pembayaran santunan mencapai sebesar Rp 30,737 miliar.

Pembayaran santunan itu, mengalami kenaikan sekitar Rp 47 persen atau sebesar Rp 9,834 miliar dari sebelumnya Rp 20,902 miliar pada tahun 2017.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, AM Tawil mengatakan, jumlah realisasi santunan meningkat dibarengi dengan jumlah korban bertambah.

Pada tahun 2017, jumlah korban yang mengajukan permohonan dana santunan sebanyak 1.605 orang, terbanyak pada korban luka-luka 1.269 orang, sementara korban meninggal dunia 288 orang.

Untuk tahun 2018, 1.932 korban, jumlah yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan 321 orang, korban luka-luka 1.499 orang.

“Korban yang mengajukan santunan yang telah terealisasi sebagian besar kelompok usia produktif yaitu umur 15-44 tahun mencapai 71,00 persen dari seluruh korban,“ ungkap Tawil, Kamis (10/1).

Trend itu, kata Tawil, terus saja meningkat dari tahun ke tahun, hal itu suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan lantaran para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga.

Sementara itu, dalam hal kecepatan realisasi santunan, Tawil mengatakan, hanya 3,53 hari sejak korban meninggal dunia dari target kecepatan 9 hari.

Kecepatan penyelesaian santunan saat berkas sudah lengkap yakni 26,39 menit dari target 2 jam. (ria/rm)

LEAVE A REPLY