JAYAPURA (PT) – Pemerintah Kota Jayapura membentuk tiga tim untuk menertibkan pedagang yang ada di Pasar Sentral Hamadi, Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Bahkan, Pemkot Jayapura segera mengeksekusi atau memindahkan pedagang ke tempat yang telah disiapkan, diantaranya untuk pedagang pakaian yang berada di lantai 1 akan dipindahkan ke lantai 2 termasuk kios dan gudang.

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H. Rustan Saru, MM menegaskan jika hasil rapat ke dua telah final untuk menentukan penertiban Pasar Sentral Hamadi yang akan dilaksanakan 26 Maret 2019.

“Kita sudah putuskan untuk melakukan penertiban pada 26 Maret,” tegas Wakil Wali Kota Rusan Saru pada rapat di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Jumat (23/3).

Diakui, dalam evakuasi pemindahan pedagang, pasti akan ada perlawanan dari pihak pedagang yang tak ingin pindah ke tempat yang telah disiapkan Pemkot Jayapura.

Jika ada pedagang yang menolak dipindahkan, tegas Wawali Rustan Sarru, pihaknya meminta aparat keamanan TNI-Polri untuk bertindak, bila perlu melibatkan RT/RW setempat.

“Jauh sebelumnya, kami sudah menginformasi kepada pedagang Pasar Hamadi dengan cara menyurat dan mediasi serta pemberitahuan lewat informasi pengeras suara,” tandasnya.

Ditambahkan, tempat yang harus dieksekusi hari pertama disterilkan dahulu dengan gunakan police line dan mendata jumlah kios yang mau dipindahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Robert L Awi mengakui, masih ada pedagang pakaian yang tidak mau pindah, meskipun sudah menerima surat dan mediasi.

“Sebelum dieksekusi kami akan melakukan mediasi selama 3 hari berturut-turut kepada pedagang kios nomor 33 itu, namun terkesan bandel lantaran tak mau diatur pemerintah,” tandasnya.

Yang jelas, tegas Roberth Awi, dalam eksekusi pemindahan pedagang Pasar Hamadi itu, pihaknya akan menurunkan 85 personel.

Ditambahkan, cara bertindak saat penertiban nanti Pemkot Jayapura akan melakukan pendataan pedagang non warga Kota Jayapura dan tim penertiban akan menyiapkan 2 unit truk pengangkut dan kepala pasar menyiapkan lokasi bagi pedagang non warga Kota.

“Pedagang non warga kota akan diarahkan ke Pasar Youtefa dan kami sekaligus melakukan pemeriksaan KTP-el,” imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY