JAYAPURA (PT) – Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor beserta minuman keras (miras), Kamis, (13/6).

 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pada saat melaksanakan patroli rutin pada malam hari guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Distrik Jayapura Selatan, berhasil amankan satu unit motor yang ditinggalkan pemiliknya.

 

“Setelah dilakukan pemeriksa kendaraan itu, didapati 1 botol vodka, 1 botol Mension House, 1 botol Anggur Merah dan 1 botol Robinson yang disimpan dalam jok motor sehingga barang bukti itu diamankan di Mapolsek jayapura selatan,” ujarnya.

 

Kapolsek menduga satu unit motor beserta miras yang didapat merupakan modus para penjual miras Ilegal yang sering terjadi di wilayah Entrop, Jayapura Selatan.

 

“Ini memang modus para penjual minuman keras ilegal yang sering berkeliaran,” terangnya.

 

Kompol Marthin menambahkan bahwa tujuan dari patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Jayapura khususnya di wilayah Distrik Jayapura Selatan. (ai/rm)

LEAVE A REPLY