JAYAPURA (PT) – Jajaran Polsek Abepura merilis sejumlah kasus yang tengah ditanganinya.

 

Dari sejumlah kasus yang ditangani tersebut, kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dipastikan mendominasi diantara jenis kasus kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek tersebut.

 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Wartawan, selama semester pertama 2019 ini, pada Mei lalu ada sebanyak 39 kasus, sedangkan selama bulan berjalan (Juni) jumlah itu terus bertambah  hingga 50 kasus, sehingga selama 2 bulan berjalan saja, kasus Curanmor itu sudah mencapai 89 kasus.

 

Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith, SIK mengatakan, untuk kasus lain yang mendominasi adalah kasus penganiyaan berat atau sebanyak 18 kasus (Mei) dan bulan berjalan (Juni) sebanyak 12 kasus.

 

Selanjutnya, untuk pencurian biasa sebanyak 27 kasus (Mei) dan 33 kasus selama Juni.

 

“Kemudian untuk pencurian dengan kekerasan (Curse) selama Mei lalu ada 12 kasus dan Juni 12 kasus, dan pengeroyokan selama Mei 5 kasus dan di bulan ini 9 kasus, atau meningkat dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk penipuan, bulan sebelumnya ada sebanyak 3 kasus dan bulan ini ada sebanyak 5 kasus,” ungkap Kapolsek Clief di Polsek Abepura, Senin, (17/6).

 

Kapolsek Clief menyebut, untuk kasus lainnya seperti pengerusakan selama Mei pihaknya telah menerima laporan sebanyak 7 kasus.

 

Sementara selama Juni ini, kasus tersebut mengalami penurunan menjadi 3 kasus, sedangkan untuk kasus penggelapan ada sebanyak 2 kasus.

 

“Dari beberapa kasus tersebut, memang tidak semuanya bisa kita ungkap. Akan tetapi, ada beberapa kasus yang sudah berhasil kita ungkap (P21), seperti kasus pencurian biasa dari 33 kasus yang ada, 15 diantanya kita telah tangkap. Sedangkan 18 diantaranya masih dalam tahap lidik (pencarian),” ungkap Clief yang merupakan lulusan Akpol 2010 ini.

 

Adapun untuk kasus lain yang sudah berhasil diungkap Polsek Abepura, seperti kasus penganiayaan berat, 3 kasus diantaranya sudah selesai diproses (P21).

 

Sedangkan untuk kasus Curanmor, dari total kasus yang ada, pihaknya mengakui baru bisa menyelesaikan proses itu sebanyak 5 kasus.

 

“Jumlah itu memang agak jauh dari yang kita harapkan, karena memang dari jumlah kasus yang ada semuanya masih dalam proses lidik. Hal itu disebabkan, karena kita juga harus menempuh beberapa proses penyelidikan yang tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Dan selain menangani kasus Curanmor, kita juga dituntut untuk mengurusi beberapa kasus lainnya, seperti penipuan dan beberapa tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (ai/rm)

LEAVE A REPLY