JAYAPURA (PT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mensosialisasikan tata cara pencalonan melalui jalur perseorangan kepada KPU 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan, dalam sosialisasi ini dijelaskan beberapa pokok bagian tentang tata cara pencalonan melalui jalur perseorangan.

“Jadi, kami undang lima komisioner dan Sekretaris KPU untuk hadiri sosialisasi tata cara pencalonan perseorangan maupun syarat dukungannya,” kata Theodorus Kosay kepada wartawan, Rabu, (9/10).

Theodorus menyebutkan, syarat dukungan untuk pencalonan perseorangan itu adalah memiliki dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per daerah pemilihan dengan melampirkan surat keterangan dukungan dan KTP elektonik.

Selain itu, sosialisasi ini digelar hanya dua hari dan berharap setelah dilakukan sosilaisasi ini semua yang hadir paham dengan tata cara syarat pencalonan.

“Kami harapkan setelah kembali ke daerah, KPU 11 Kabupaten ini bisa melaksanakan sosialisasi kembali kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya,” katanya.

Ketika disinggung terkait aturan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dilarang memborong partai politik, Theodorus menyatakan masih dalam pembahasan di tingkat KPU pusat.

“Itu masih di godok di KPU pusat, kalau sudah ada pasti ada Peraturan KPU (PKPU) tentang persyaratan tersebut.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Keerom, Korneles Watkaat mengaku, setelah mengikuti sosialisasi ini, akan kembali ke Keerom dan melakukan sosialisasi tata cara pencalonan pasangan perseorangan bagi masyarakat maupun kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju nantinya.

“Acara sosialisasi nantinya akan kita laksanakan di Keerom juga, karena tahapan untuk pencalonan pasangan perseorangan itu tanggal 26 Oktober 2019. Dimana harap dia, para calon Bupati dan Wakil Bupati, yang ingin maju secara perseorangan dapat melihat pengumuman dan melengkapi syarat-syaratnya,” katanya.

Dirinya sedikit menjelaskan, Pilkada Kabupaten Keerom nanti diharapkan ada anak-anak asli Kabupaten Keerom yang mendaftar, dan jika nantinya siapa yang terpilih bisa memperbaiki pembangunan di kabupaten yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG).

“Dalam sosialisasi nantinya di Keerim kita akan menjelaskan berkas ketentuan yang harus dilengkapi oleh para calon yang akan maju. Tanggal 26 Oktober kita sudah buka pendaftaran bagi pencalonan jalur perseorangan,” imbuhnya.(lam/sri)

LEAVE A REPLY