WAMENA (PT) – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya melakukan penertiban puluhan pedagang Sayur Non Papua yang masih berjualan di Jalan Safri Darwin Wamena.

Penertiban ini dilakukan untuk memindahkan tempat penjualan ke tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab Jayawijaya yakni di Pasar Potikelek Wamena.

Kepala Bidang Perdagangan, Arisman Caniago mengatakan, penertiban yang dilakukan ini berdasarkan istruksi dari Bupati Jayawijaya untuk semua aktivitas pedagang-pedagang sayur itu dikhususkan di Pasar Potikelek maupun Pasar Jibama.

“Ini juga sesuai tuntutan dari mama-mama Papua pedagang sayur yang sudah berjualan di Pasar Potikelek supaya Disnasnakerindag, untuk melakukan penertiban seluruh pedagang non Papua, khususnya pedagang sayur-mayur dan bumbu-bumbu yang masi beraktivitas di Jalan Safri Darwin itu harus dipindahkan aktivitas penjualan ke Pasar Potikelek,” ungkapnya.

Dengan dasar itu, lanjutnya pihaknya melakukan pembinaan dan penertiban sesuai perintah.

“Kami tim penertiban diberikan petunjuk untuk memberikan nasehat kepada seluruh pedagang sayur-mayur Non Papua yang masih beraktivitas di Jalan Safri Darwin untuk segera pindah di Pasar Potikelek. Penertiban kali ini merupakan pembinaan terakhir, karna pihaknya sudah memberikan surat pernyataan kepada para pedagang sayur mayur non Papua itu. Apabila dikemudian hari masih melakukan dan melaksanakan aktivitas maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, usahanya ditutup dan izinnya juga dicabut,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh pedagang Non Papua untuk memberikan contoh bagi pedagang yang lain agar melaksanakan aktivitas sebagai pedagang sayur-mayur dan bumbu di tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Jayawijaya di Pasar Potikelek maupun Pasar Jibama.

Ditambahkannya, untuk fasilitas los di Pasar Potikelek yang disedikan oleh pemerintah itu masih banyak yang kosong bahkan bisa menampung seluruh pedagang sayur mayur baik Non Papua maupun mama-mama papua.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pospol, sesuai permintaan dari pedagang dan konsumen bahwa untuk tingkatkan penjagaan keamanan di pasar potikelek,” imbuhnya. (tar/rm)

LEAVE A REPLY