JAYAPURA (PT) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat Kabupaten Merauke menempati urutan tertinggi inflasi pada bulan November 2018 sebesar 2,05 persen.

Kepala BPS Provinsi Papua, Simon Sapari mengatakan, inflasi tersebut dipicu kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain kangkung, udang basah, kacang panjang, bayam, cabai rawit, kol putih, daun kemangi dan angkutan udara.

“Juga disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditi cabai merah, buncis dan lain-lain,“ jelas Simon, Senin (3/12/2018).

Sementara itu, inflasi tahun kalender di Kabupaten Merauke pada November 2018 sebesar 4,28 persen, sedangkan dibandingkan November 2017, inflasi di kabupaten tersebut pada November 2018 sebesar 5,29 persen.

Sedangkan Kota Jayapura pada bulan November 2018 mengalami inflasi sebesar 1,13 persen. Inflasi di Kota Jayapura ini, menempati urutan ketiga secara nasional dan tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

“Kedua kota tersebut mengalami perubahan angka indeks yang sama dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) masing-maisng sebesar 138,34 dan 139,50,“ imbuhnya. (ria/rm)

LEAVE A REPLY