JAYAPURA (PT) – Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat (11/1), pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar.

Penurunan tarif itu, akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya, menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket dan adanya komitmen positive atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav dan Pertamina.

“Ditengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri  penerbangan nasional tetap terjaga,” ujar Ari Askhara, Ketua Umum Inaca, melalui siaran pers, Minggu (13/1).

Ari mengatakan, seluruh anggota Inaca dan seluruh jajaran terkait pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional seperti pengelola bandara, badan navigasi, hingga pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost structure operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.

Lebih lanjut, melalui penurunan tarif tiket penerbangan itu, Inaca berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.

Selain itu, pihaknya berharap komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.

“Inaca memastikan penurunan tarif tiket penerbangan itu sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat. Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang,” jelasnya.

Dikatakan, penurunan tiket ini, bukti kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi.

Sebelumnya, Manager Sales dan Marketing PT Garuda Indonesia BO Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, perusahaan penerbangan memiliki aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan yakni mengenai tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Menurutnya, sepanjang maskapai tersebut tak melampaui TBA, hal itu masih dalam koridor aman, kecuali telah melewati TBA, maka masuk dalam kategori pelanggaran.

“Kalau melewati TBA, dari Kementerian Perhubungan menutup pengoperasian maskapai. Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua penerbangan harga tiketnya tinggi,” jelas Radhitya.

Dikatakan, permasalahannya adalah ketika pemesanan tiket dilakukan menjelang hari H, apabila pemesanan dilakukan jauh hari sebelumnya, tentu masih mendapatkan harga normal. (ria/rm)

LEAVE A REPLY