JAYAPURA (PT) – Operasi Patuh Matoa tahun 2018 yang digelar Polda Papua sampai 7 hari ini terakhir jumlah pelanggaran tilang semakin meningkat dimana rata-rata pelanggaran karena tidak menggunakan helm.

Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. M.H Ritonga mengatakan, jumlah pelanggaran tilang lalu lintas semakin meningkat dari 1.147 ke 1.273.

“Dari 1.273 itu yang terbanyak adalah tidak menggunakan helm kemudian disusul melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone (HP) saat berkendara dan mengkomsumsi minuman alkohol saat berkendara,” ungkapnya kepada wartawan.

Dirlantas menambahkan, untuk data kecelakaan ini dari 5 kejadian untuk tahun ini ada 6 orang mengalami luka berat, 6 orang luka ringan dan kerugian materil Rp 16.300.000. Kemudian dalam kecekakaan tidak ada yang meninggal dunia.

“Penyebab kecelakaan ini rata-rata tabrakan karena dipengaruhi oleh unsur mabuk. Kesadaran masyarakat untuk memakai helm masih sangat minim sehingga setiap hari masih kita temukan. Ketika kita tanya alasannya sangat klasik katanya dekat dari rumah hanya beberapa meter saja dan lupa membawa helm. Seharusnya ini bukan menjadi alasan karena tidak menggunakan helm pada saat mengendarakan kendaraan roda dua saat kecelakaan bisa luka fatal,” terangnya.

Diterangkannya, untuk daerah pelanggaran yang paling banyak di Kota Jayapura. Dimana usia pelanggar pada data sebagian besar ada pada angka 21 sampai 25 dan jumlah orang sejumlah 275 orang usia pelanggar rata-rata 26 sampai 30 mencapai 262 orang.

Bahkan untuk profesi dari pelanggar rata-rata sebagian besar karyawan atau swasta dan pegawai negeri sipil.

“Jumlah pelanggar dari karyawan dan swasta 709 diantaranya pelajar mahasiswa 253, pengemudi atau supir 33 orang dan pegawai negeri sipil sebanyak 165 Orang. Roda 4 menggunakan HP saat mengemudi ada 5 kendaraan, mengendara di bawah umur ada 4 kendaraan, mengendara di bawah pengaruh alkohol 1 kendaraan dan melebihi batas kecepatan 9 kendaraan ini smua di 29 wilayah kabupaten kota,” urainya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY